BERITA

Pengesahan Suara Golkar Dapil Lampung I Ditunda, Praktisi Hukum Mendorong KPU RI untuk Bertindak Tegas!

171
×

Pengesahan Suara Golkar Dapil Lampung I Ditunda, Praktisi Hukum Mendorong KPU RI untuk Bertindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Pleno Pengesahan Suara Golkar Dapil Lampung I Ditunda, Praktisi Hukum KPU RI Harusnya Tegas!
Pleno Pengesahan Suara Golkar Dapil Lampung I Ditunda, Praktisi Hukum KPU RI Harusnya Tegas!

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menunda pengesahan suara partai Golkar dalam pemilihan DPR RI di Lampung 1.

Keputusan ini muncul setelah permintaan saksi Golkar untuk menunda pengesahan seluruh perolehan suara karena ada catatan keberatan.

Menyikapi penundaan ini, praktisi hukum, Osep Doddy dari Law Firm Osep Doddy and Partners, menyatakan bahwa KPU RI seharusnya tidak perlu memenuhi permintaan tersebut.

Menurutnya, pleno seharusnya hanya membacakan hasil rekapitulasi dari Provinsi Lampung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Penundaan sebenarnya tidak diperlukan lagi karena semua prosedur telah disiapkan dan dilaksanakan dalam rapat pleno. Ketua KPU RI seharusnya tidak melakukan penundaan dan tetap melakukan pengesahan pleno Dapil 1 Provinsi Lampung untuk Golkar,” ujar Osep Doddy.

Baca Juga:  Resmi: 952 Caleg Bersaing Ketat untuk 85 Kursi DPRD Provinsi Lampung di Pemilu 2024

Osep menegaskan bahwa jika ada sengketa, langkah hukum yang sesuai dapat diambil, baik melalui Mahkamah Konstitusi untuk sengketa hasil maupun melalui Bawaslu untuk sengketa pidana.

Namun, Osep melihat bahwa penundaan tersebut kemungkinan dilakukan untuk menjaga kondusifitas situasi.

Meskipun demikian, memberikan kesempatan kepada Golkar dapat membuka peluang bagi partai lain untuk mengajukan permintaan serupa, yang akhirnya memperpanjang proses.

Osep menekankan pentingnya KPU RI untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam menyelesaikan tahapan dan ketetapan hasil pemilu sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota di Dapil Lampung 1 telah selesai dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung.

Hasilnya menunjukkan bahwa Rycko Menoza merupakan caleg Golkar dengan perolehan suara terbanyak, diikuti oleh Lodewijk F. Paulus, Sekjen DPP Partai Golkar.

Baca Juga:  Petambak Bumi Dipasena Utama Mendapat Bantuan Bibit Ikan Nila Menyelamatkan Usaha dari Gagalnya Budidaya Udang

Dengan perdebatan antara ketegasan dan kondusifitas, KPU RI diharapkan dapat mencapai waktu yang ditargetkan dan menjalankan proses pemilu dengan konsisten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *