BERITA

Protes Warga Desa Braja Indah Terkait Transparansi Program Bumdes

268
×

Protes Warga Desa Braja Indah Terkait Transparansi Program Bumdes

Sebarkan artikel ini
Program Bumdes Diduga Dikuasai Kades, Belasan Warga Braja Indah Lampung Timur Geruduk Balai Desa
Program Bumdes Diduga Dikuasai Kades, Belasan Warga Braja Indah Lampung Timur Geruduk Balai Desa

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sebuah kegaduhan terjadi di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (11/11/2023) siang, ketika belasan warga setempat mendatangi kantor desa.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendapatkan transparansi terkait Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang diduga dikuasai secara eksklusif oleh Kepala Desa (Kades).

Namun, upaya warga untuk bertemu langsung dengan Kades terhambat, karena mereka hanya dapat berdiskusi dengan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Bumdes Braja Indah di luar Balai Desa.

Frustrasi pun muncul karena pintu ruangan desa dikunci dan akses tidak diberikan oleh Kades.

Ketua BPD Braja Indah, Basir, mengakui bahwa warga datang untuk menanyakan transparansi terkait Program Bumdes 2022.

Namun, karena ketidakhadiran Kades dan situasi ruangan yang tidak memungkinkan, dialog terpaksa ditunda.

Basir juga menyatakan bahwa selama kepemimpinannya di BPD, belum pernah dibahasnya Program Bumdes, terutama dalam forum musyawarah desa.

Tuntutan Warga terhadap Transparansi Bumdes

Ketua Bumdes Braja Indah, Sutrisno, memberikan penjelasan terkait anggaran Bumdes sebesar Rp91 juta pada tahun 2022.

Baca Juga:  Gelegar Mengerikan di Bukittinggi: Gunung Marapi Mengamuk, 70 Pendaki Terperangkap dalam Ancaman Erupsi

Dana tersebut disinyalir digunakan untuk pengembangan usaha ketahanan pangan, khususnya dalam jual beli gabah kepada petani setempat.

Meski Sutrisno menyatakan keuntungan sebesar Rp3 juta, namun tidak ada bukti yang disertakan terkait saldo Bumdes.

Sutrisno juga mengungkapkan bahwa pusat operasional Bumdes berada di rumah Kades, dan pengelolaannya dikuasai oleh istri Kades, Heny.

Terkait Program Bumdes 2023, Sutrisno mengakui bahwa program tersebut masih belum berjalan.

Warga yang hadir menuntut transparansi dalam pengelolaan Bumdes dan berharap agar program tersebut tidak dimonopoli oleh Kepala Desa.

Beberapa warga bahkan menyoroti ketidaktransparan yang terlihat dari lokasi usaha Bumdes yang berpusat di rumah Kades, dengan istri Kades sebagai pengelolanya.

Baca Juga:  Penyelidikan Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur: Polda Lampung Sita Uang Rp9,3 Miliar Meski Belum Ada Tersangka

Pembelaan Kepala Desa

Dalam responsnya, Kepala Desa Braja Indah, Syarif, mengklaim bahwa pembentukan Bumdes di desanya sudah melibatkan musyawarah.

Menurutnya, diperlukan orang yang menguasai ilmu komputer untuk mengelola Bumdes.

Syarif juga membela keterlibatan istrinya sebagai pengelola Bumdes, dengan alasan bahwa istri tersebut memiliki ilmu bisnis sebagai pemasar beras.

Dia menyatakan bahwa sudah banyak warga yang ditawari untuk mengelola Bumdes, namun tidak ada yang bersedia.

Syarif menambahkan bahwa sebelum kepemimpinannya, pada tahun 2018, dana Bumdes sebesar lebih dari Rp100 juta dibawa kabur oleh pengurus sebelumnya.

Dia telah melapor ke Inspektorat Lampung Timur terkait kejadian tersebut, namun merasa bahwa upayanya untuk membenahi Bumdes malah dijadikan bahan permasalahan.

Baca Juga:  Kota Metro Raih Juara Nasional dalam Program Organisasi Penggerak LP Ma'arif NU PBNU

Kritik dan Tantangan bagi Kepala Desa

Kritik terhadap Kepala Desa semakin menguat dengan adanya tuduhan terkait kebijakan pengelolaan Bumdes.

Warga mempertanyakan transparansi dan menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Sementara itu, Syarif berpendapat bahwa semua persoalan terkait Bumdes harus dihadapi secara adil, tanpa meninggalkan kasus-kasus sebelumnya yang belum terselesaikan.

Situasi ini menimbulkan keraguan di kalangan warga Desa Braja Indah terhadap integritas dan transparansi pemerintahan desa.

Masyarakat menantikan langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan mereka terhadap pengelolaan Bumdes di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *