Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI telah sukses digelar.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, yang memberikan sambutan dan menyoroti pentingnya koordinasi serta sinergi dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, evaluasi dan penyamaan persepsi mengenai komunikasi dan informasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi fokus utama.
Tujuan utamanya adalah untuk mencapai optimalisasi dan akselerasi penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui kolaborasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara Kejaksaan RI dan KPK RI.
Salah satu hasil positif dari rapat ini adalah kemajuan dalam integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada sistem Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online KPK RI dengan data Case Management System Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi sering kali berusaha untuk memecah belah aparat penegak hukum dengan berbagai cara, termasuk menyerang dari berbagai lini.
Oleh karena itu, kerjasama yang kontinyu antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam pemberantasan korupsi menjadi hal yang krusial untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Beliau juga menegaskan bahwa dukungan rakyat terhadap upaya pemberantasan korupsi adalah salah satu faktor penting dalam mencapai kesuksesan dalam upaya ini.
Dan untuk membalas perlawanan pelaku tindak pidana korupsi, dibutuhkan sinergi cerdas antara penegak hukum dan stakeholder lainnya.
Wakil Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan interaksi yang sinergis dari tiap aparat penegak hukum.
Komunikasi yang baik dan sinergis menjadi kunci untuk efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum serta untuk menemukan solusi bagi setiap masalah yang muncul.
Dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi, Wakil Jaksa Agung juga menekankan bahwa konsolidasi dan kerjasama antar lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi hal yang sangat diperlukan.
Semua pihak harus bekerja bersama tanpa ada ego-sektoral atau hambatan-hambatan lainnya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.
Dengan harapan bahwa rapat koordinasi ini akan memberikan langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, Wakil Jaksa Agung berharap agar jajaran Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat bekerja secara terarah, terukur, dan maksimal.
Dengan sinergi yang baik, diharapkan penanganan tindak pidana korupsi dapat menjadi lebih baik, sesuai dengan cita-cita bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.