Media90 – Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengharuskan pemohon berkendara zig-zag dan membentuk angka 8 menuai sorotan karena dianggap terlalu sulit.
Ujian praktik semacam itu diterapkan dalam proses pembuatan SIM golongan C.
Namun, pihak Kepolisian merespons adanya kritik tersebut dan menyatakan akan melakukan peninjauan terhadap kedua jenis ujian tersebut.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, dalam pernyataannya yang dirangkum dari NTMC Polri pada Jumat (23/6/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mengevaluasi kembali bentuk ujian praktik, terutama dalam hal pembentukan angka 8 dan berkendara zig-zag.
Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk menentukan apakah ujian-ujian tersebut masih relevan dan dapat digunakan.
Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut bahwa aturan yang berlaku saat ini telah melalui tahap kajian, namun pihak Korlantas Polri tetap terbuka untuk melakukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan situasi terkini.
Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Kita tahu, ujian teori dan praktik ini bertujuan untuk mengukur legitimasi, kompetensi, dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap calon pengendara SIM agar dapat mengantisipasi kecelakaan di jalan raya,” ungkapnya.
Dalam proses evaluasi terhadap ujian berkendara zig-zag dan angka 8, dilakukan studi banding ke luar negeri.
Selain itu, terdapat kemungkinan penggunaan teknologi yang lebih canggih yang disebut electronic drive untuk menggantikan penggunaan cone saat ini.
Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa dengan menggunakan teknologi electronic drive, jarak untuk membentuk angka 8 tidak perlu terlalu sempit.
Teknologi ini akan memungkinkan para pemohon SIM untuk menghadapi ujian tanpa menggunakan cone seperti yang dilakukan saat ini.
Pengujian akan dilakukan dengan memasukkan sensor ke dalam tanah untuk mengukur apakah kendaraan telah melewati area yang ditentukan dengan tepat.
Namun, ukuran yang akan digunakan akan ditentukan kembali dengan mempertimbangkan kenyamanan masyarakat tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh pemohon SIM.
Dengan adanya peninjauan ini dan kemungkinan penggunaan teknologi electronic drive, diharapkan proses ujian praktik SIM dapat menjadi lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sambil tetap menjaga standar keselamatan dan kompetensi para pemohon SIM.