BERITA

Wali Kota Eva Dwiana Melarang Konvoi Keliling Malam Takbiran Idulfitri bagi Warga Bandar Lampung

149
×

Wali Kota Eva Dwiana Melarang Konvoi Keliling Malam Takbiran Idulfitri bagi Warga Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eva Dwiana Larang Warga Bandar Lampung Konvoi Keliling Malam Takbiran Idulfitri
Wali Kota Eva Dwiana Larang Warga Bandar Lampung Konvoi Keliling Malam Takbiran Idulfitri

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat untuk melakukan konvoi keliling kota pada malam takbiran Idulfitri 2024.

Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama perayaan malam kemenangan umat Islam.

Eva Dwiana menyatakan komitmennya untuk memantau langsung situasi kota pada malam takbiran dengan berkeliling ke sejumlah jalan protokol.

“Nanti kami berkeliling bersama-sama melihat keadaan kota ini pada malam takbir. Harapannya semuanya tetap kondusif dan aman pada malam hari kemenangan,” ujar Eva Dwiana pada Senin (8/4/2024).

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkot Bandar Lampung, Joni Asman, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi keliling pada malam takbiran.

Baca Juga:  Kerjasama Kokoh Antara Unila dan Universitas Maarif Lampung dalam Dunia Pendidikan dan Penelitian

“Surat edarannya sudah terbit terkait konvoi pada malam takbir. Jadi, masyarakat dilarang konvoi baik menggunakan kendaraan sepeda motor maupun mobil pada malam takbir,” jelas Joni Asman.

Imbauan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang dapat terjadi di Bandar Lampung serta menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak ingin terjadi ada hal-hal yang tidak diinginkan pada malam takbiran nanti, sehingga dibuat imbauan seperti itu. Kalau pas konvoi pasti jalanan macet dan ditakutkan terjadi hal-hal yang di luar dugaan,” tambah Joni.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Bandar Lampung dapat merayakan malam takbiran dengan tenang dan khidmat tanpa mengganggu ketertiban umum serta keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *