Media90 – Sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan seorang oknum anggota Polres Mesuji menampar seorang warga di depan rumahnya telah viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung menegaskan bahwa oknum tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengkonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore (15/8/2024).
“Benar, video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian Polres Mesuji menampar seorang warga terjadi pada Kamis lalu di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji,” jelas Kombes Umi pada Senin (19/8/2024).
Umi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman dalam berkendara.
“Insiden ini dipicu oleh perselisihan di jalan. Saat dua anggota kepolisian sedang berpatroli, kendaraan mereka disalip oleh seorang pengendara motor yang terus-menerus membunyikan knalpot brong,” ujarnya.
Motor tersebut kemudian dikejar hingga sampai di kediaman pengendara yang diketahui berinisial HA.
“Setibanya di lokasi, Aiptu S mendatangi HA untuk memberikan teguran. Namun, ketika Bripda D mendengar bahwa HA tidak terima ditegur, ia langsung menampar wajah HA,” lanjut Kombes Umi.
Setelah insiden tersebut, kedua belah pihak mengadakan pertemuan di rumah HA pada malam harinya.
“Sudah ada pertemuan dan mediasi antara kedua belah pihak, dan masalah ini sudah diselesaikan secara damai,” jelas Umi.
Meskipun begitu, Polda Lampung menegaskan akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang bertindak di luar batas kewenangan.
“Bripda D saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini adalah langkah tegas dari Polda Lampung terhadap anggota yang melanggar kewenangannya. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku oknum tersebut,” pungkasnya.