Media90 – Pada Rabu, tanggal 15 Mei 2024, Universitas Lampung (Unila) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) meresmikan kemitraan mereka melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unila dan melibatkan berbagai pihak penting, termasuk Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Ketua KKRI Prof. Dr. Pujiyono Suwardi, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S.
Selain menandatangani MoU, acara tersebut juga meliputi kuliah umum bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unila.
Ketua KKRI, Prof. Dr. Pujiyono Suwardi, S.H., M.H., menjadi pembicara utama dengan tema “Memperkuat Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum”.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si, menyatakan kehormatan Unila atas kunjungan dan tawaran kerjasama dari KKRI.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi kerjasama ini dalam berbagai kegiatan, termasuk penggunaan dosen praktisi, penelitian bersama, dan aktivitas lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung.
KKRI, sebagai lembaga yang berada di bawah pengawasan Presiden RI, bertanggung jawab atas pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., jajaran Wakil Dekan Fakultas Hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi, S.H., M.H., Ketua Persatuan Jaksa Lampung, Kaprodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Muhammad Akib, S.H., M.H., Kaprodi Magister Ilmu Hukum Ria Wierma Putri, S.H., M.Hum., Ph.D., serta mahasiswa Fakultas Hukum Unila.
Ini menandai langkah awal dari kemitraan yang diharapkan akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat Lampung secara luas.