Media90 – Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., bersama Ketua DKPP RI, Hedy Lugito.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang PKTIK, Dr. Ayi Ahadiyat, S.E., M.B.A., Ketua PKLI Unila, Prof. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., serta Sekretaris DKPP di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat, Kamis (11/7/2024).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata Unila, sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Lampung, dalam mendukung proses demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Prof. Lusmeilia Afriani menyatakan bahwa MoU ini menegaskan komitmen Unila untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.
“Semoga kerjasama ini menjadi langkah awal yang baik menuju pencapaian tujuan bersama dalam mewujudkan proses pemilu yang transparan, jujur, dan demokratis,” ujar Prof. Lusmeilia Afriani.
Hedy Lugito, perwakilan DKPP RI, mengungkapkan bahwa DKPP sangat membutuhkan kontribusi dari perguruan tinggi dalam hal sosialisasi Pemilu dan politik.
Sumbangsih dari mahasiswa dan dosen kepada masyarakat dianggap sangat penting untuk membentuk praktik demokrasi yang baik di Indonesia.
“Kontribusi dan saran dari perguruan tinggi ini diharapkan mampu membentuk praktik demokrasi yang baik di negeri ini. Bangsa ini membutuhkan mahasiswa penerus bangsa yang paham politik untuk kehidupan berbangsa yang lebih baik,” ungkap Hedy Lugito.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat terwujud sinergitas antara Unila dan DKPP RI, sehingga memberikan manfaat nyata tidak hanya bagi kedua pihak, tetapi juga bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.