Media90 – Universitas Lampung (Unila) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Chosun University dari Korea Selatan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Penandatanganan MoU ini menandai awal dari kerjasama pendidikan yang menjanjikan antara kedua institusi.
Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Unila, yang mewakili pihak Unila. Dari pihak Chosun University, penandatanganan diwakili oleh Prof. Hyunwoo Kim, Director of External Affairs.
Kerjasama yang disepakati dalam MoU ini akan berlangsung selama lima tahun dan mencakup berbagai bidang.
Beberapa aspek penting dari kerjasama ini termasuk pertukaran dosen dan staf, serta pertukaran mahasiswa tingkat S1 dan S2.
Selain itu, kedua universitas akan saling bertukar informasi, materi, dan publikasi, serta melakukan riset bersama dan seminar akademis. Berbagai kegiatan lain yang disetujui oleh kedua belah pihak juga akan menjadi bagian dari kesepakatan ini.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh beberapa tokoh penting, termasuk Ketua UPT PKLI Prof. Irza Sukmana, S.T., M.T., Ph.D., IPU., serta Ir. Amril Ma’ruf Siregar, S.T., M.T., IPM., dan Ahmad Riza Faizal, S.Sos., IMDLL., yang masing-masing menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris SDGs Center Unila.
Sebagai langkah selanjutnya, kedua universitas akan segera mengadakan rapat teknis untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut.
Beberapa program, termasuk pertukaran mahasiswa, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, menandai dimulainya kerjasama yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua institusi dan masyarakat akademis pada umumnya.