BERITA

Tragedi Darah di Bandar Lampung: Pelajar SMA Tewas Terserang, Dua Tersangka Serang Korban dengan Kejam

148
×

Tragedi Darah di Bandar Lampung: Pelajar SMA Tewas Terserang, Dua Tersangka Serang Korban dengan Kejam

Sebarkan artikel ini
Tawuran Maut di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar SMA, Dua Tersangka Bacok Leher, Wajah, dan Punggung Korban
Tawuran Maut di Bandar Lampung Tewaskan Pelajar SMA, Dua Tersangka Bacok Leher, Wajah, dan Punggung Korban

Media.gatsu90rentcar.com – Polisi telah menetapkan dua remaja sebagai tersangka dalam peristiwa bentrok antara dua kelompok remaja di Bandar Lampung yang menyebabkan kematian pelajar SMA, Rizky Abdul Salam Al Qolili.

Rizky, yang merupakan siswa di SMA Satu Nusa Bandar Lampung, tewas akibat luka bacokan senjata tajam di tubuh dan wajahnya.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.

Keduanya dituduh melakukan penyerangan terhadap Rizky dan seorang lainnya yang bernama Reno.

“Untuk tersangka AAP, dia melakukan penyerangan menggunakan celurit kepada korban Reno, dengan melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban,” kata Kabid Humas pada hari Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:  Kehadiran 118 Pemudik Dominan Pemotor di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, Menjelang Idulfitri 2024

“Sementara untuk tersangka ERMP, dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan kematian. Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky di punggung hingga wajahnya,” tambah Umi.

Keduanya dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan perbuatan mereka.

“Untuk tersangka AAP, dia dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara 5 tahun,” jelas Umi.

“Sedangkan untuk tersangka ERMP, dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara 15 tahun,” tambah Kombes Umi Fadilah Astutik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *