BERITA

Tinjauan Tim PKM RSH Nengah Nyappur Unila terhadap Data Kriminalitas Anak di Bandar Lampung

13
×

Tinjauan Tim PKM RSH Nengah Nyappur Unila terhadap Data Kriminalitas Anak di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Tim PKM RSH Nengah Nyappur Unila Teliti Data Kriminalitas Anak di Bandar Lampung
Tim PKM RSH Nengah Nyappur Unila Teliti Data Kriminalitas Anak di Bandar Lampung

Media90 – Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dari Tim PKM RSH Nengah Nyappur, tengah mengkaji data kriminalitas anak di wilayah Bandar Lampung dengan berkolaborasi bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telukbetung Selatan.

Dalam penelitiannya, mereka berinteraksi dengan Brigpol Selvy Firta dan Brigpol Nabila Ghina dari Polsek Telukbetung Selatan.

Hasil wawancara mengungkapkan bahwa terdapat beberapa jenis dan penyebab utama tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak di bawah umur di daerah tersebut.

Menurut Brigpol Selvy, jenis tindakan kriminal yang paling umum dilakukan oleh anak-anak adalah pencurian dan tawuran, yang sering kali melibatkan pengeroyokan dan penganiayaan.

Faktor utama yang mendorong perilaku kriminalitas pada anak-anak termasuk lingkungan keluarga yang tidak harmonis, pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, serta kurangnya perhatian dari keluarga.

Dalam menanggapi masalah ini, Polsek Telukbetung Selatan mengambil pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak-anak, melibatkan sekolah, masyarakat, dan keluarga dalam upaya pencegahan.

Polsek tersebut menjalin kerjasama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya kriminalitas kepada siswa, sementara dengan masyarakat, mereka melakukan kegiatan patroli dan kampanye hukum untuk meningkatkan kesadaran akan aturan hukum.

Tidak hanya itu, Polsek juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Bandar Lampung dan Balai Kemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham dalam membina anak-anak yang terlibat dalam hukum.

Dalam menanggapi meningkatnya kasus kriminalitas anak, tim peneliti PKM Unila merespons dengan mengangkat isu ini dan mencari solusi melalui program pengabdian kepada masyarakat yang dihubungkan dengan pendekatan budaya lokal Lampung, yaitu “nengah nyappur”.

Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada anak-anak akan pentingnya hidup dalam harmoni dan saling menghormati, dengan harapan dapat mencegah kriminalitas anak di Bandar Lampung.

Dengan kerjasama kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak di kota tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *