Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, secara resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (19/10/2023).
Proses pendaftaran mereka disambut oleh ribuan simpatisan yang berkumpul di depan kantor KPU. Mereka juga didampingi oleh pimpinan partai pendukung koalisi, yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
Pada saat mendaftar di KPU, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi, termasuk dokumen visi misi dalam bentuk digital yang akan memudahkan masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program pemerintahan yang mereka tawarkan.
“Kami ingin membangun Indonesia dengan lebih cepat. Kami akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan saat ini, memperbaiki yang perlu perbaikan, dan meninggalkan yang tidak baik,” ujar Ganjar Pranowo.
Ketika ditanya tentang isu-isu yang akan mereka tuntaskan, Ganjar mengungkapkan bahwa mereka akan fokus pada sejumlah isu penting, seperti transisi energi, hilirisasi, dan kedaulatan pangan.
Mereka juga berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih luas kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar.
“Di ujung sana ada fakir miskin dan anak-anak terlantar, mereka harus memiliki akses yang lebih panjang. Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dengan bantuan digitalisasi untuk mencegah korupsi, yang akan menjadi salah satu fokus kami,” tambah Ganjar Pranowo.
Terkait dengan nomor urut, Ganjar menjelaskan bahwa semua nomor urut dianggap sama.
Mereka juga telah mempersiapkan anak-anak muda untuk terlibat dalam proses politik dan memberikan kontribusi untuk mewakili kelompok mereka.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merupakan Paslon kedua yang mendaftar di KPU RI, setelah Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU RI.
Pendaftaran pasangan-pasangan calon ini adalah langkah awal dalam perhelatan Pemilihan Presiden 2024 yang akan menentukan pemimpin negara selama lima tahun ke depan.