BERITA

Tim Khusus Polda Lampung Dibentuk untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Perburuan Liar di Way Kambas, Lampung Timur

6
×

Tim Khusus Polda Lampung Dibentuk untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Perburuan Liar di Way Kambas, Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Bentuk Tim Antisipasi Kebakaran Hutan Hingga Perburuan Liar di Way Kambas Lampung Timur
Polda Lampung Bentuk Tim Antisipasi Kebakaran Hutan Hingga Perburuan Liar di Way Kambas Lampung Timur

Media90 – Dalam upaya melindungi kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta perburuan liar, jajaran Polda Lampung telah membentuk tim gabungan khusus.

Pembentukan tim ini merupakan respons atas meningkatnya kejadian Karhutla dan perburuan liar yang mengancam kelestarian alam di TNWK.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa tim ini akan difokuskan untuk menjaga kawasan TNWK dari kerusakan lebih lanjut.

“Tim gabungan akan ditempatkan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Bungur, Resort Toto Projo,” ujar Kombes Umi Fadillah dalam keterangannya pada Kamis (5/9/2024).

Tim gabungan ini tidak hanya terdiri dari anggota Polda Lampung, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, Polisi Hutan (Polhut), petugas TNWK, serta anggota TNI.

Baca Juga:  Dibalik Layar: Kisah Mahasiswi ITB yang Terlibat Sebagai Joki dalam Seleksi CPNS Kejaksaan Lampung Tengah dan Palembang

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di kawasan hutan tersebut.

Menurut Kombes Umi Fadillah, kebakaran yang sering terjadi di TNWK sering kali dipicu oleh aktivitas perburuan liar.

“Para pemburu biasanya membakar savana untuk merangsang pertumbuhan tanaman baru yang menarik satwa seperti rusa ke area tersebut,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan hubungan erat antara perburuan liar dan kebakaran yang membahayakan lingkungan.

Kapolsek Way Bungur, AKP Putu Hartha Jaya Utama, menambahkan bahwa kebakaran di dalam kawasan TNWK tidak hanya menghancurkan vegetasi, tetapi juga membahayakan kehidupan satwa liar yang tinggal di dalamnya.

“Beberapa langkah strategis telah disiapkan oleh tim gabungan, termasuk peningkatan patroli di area rawan kebakaran dan perburuan,” katanya.

Baca Juga:  Persembunyian Tambang Batu Ilegal di Way Jepara Lampung Timur: Aparat Enggan Menarik Pajak

Kapolsek juga mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar TNWK untuk berperan aktif dalam menjaga hutan dan mencegah Karhutla serta perburuan liar.

Partisipasi aktif dari masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan hutan yang menjadi habitat satwa-satwa langka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *