BERITA

Tiga Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Setelah Menggelar ‘Tur Celurit’ yang Mencemaskan Warga

116
×

Tiga Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Setelah Menggelar ‘Tur Celurit’ yang Mencemaskan Warga

Sebarkan artikel ini
Keliling Bawa Celurit Takuti Warga, Tiga Remaja di Bandar Lampung ini Dicokok Polisi
Keliling Bawa Celurit Takuti Warga, Tiga Remaja di Bandar Lampung ini Dicokok Polisi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tiga remaja di Bandar Lampung menemui nasib buruk setelah terjaring dalam operasi penyakit masyarakat.

Mereka ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa senjata tajam pada Kamis (21/3/2024) dinihari, dugaan mereka hendak terlibat dalam aksi tawuran.

Menurut Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial GN (19), LS (20), dan NA (18).

Mereka tertangkap di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung, saat sedang melakukan “tur celurit”.

“Ketiganya terjaring patroli hunting di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Saat penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan ketiga remaja tersebut, namun akhirnya polisi berhasil mengamankan mereka.

“Saat patroli, petugas kami berpapasan dengan ketiga remaja ini, melihat ada yang membawa sajam, kemudian dilakukan pengejaran, sampai akhirnya berhasil diamankan,” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku membawa senjata tajam hanya untuk menakut-nakuti orang.

“Mereka ini jalan dari Kemiling, lalu berputar-putar keliling sambil menenteng senjata tajam, alasannya mau nakut-nakutin orang,” jelas AKP Agustina Nilawati.

Dua di antara mereka, GN (19) dan LS (20), ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan NA (19), pengemudi sepeda motor, masih dalam proses pembinaan dan pendataan.

Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang baru dimulai juga turut menekankan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *