Media90 – Adik dari artis terkenal Sandra Dewi, yang identitasnya belum diungkapkan, menjadi salah satu saksi dalam kasus korupsi yang menjerat pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa suami Kartika Dewi yang berinisial RS terkait kasus ini.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung periode 2019, Rusbani, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketut, juru bicara dari lembaga tersebut, tidak memberikan detail mengenai hasil pemeriksaan kedua saksi dan satu tersangka tersebut.
Namun, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ungkapnya.
Kasus korupsi ini telah menyeret 22 tersangka, mulai dari Dirut PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, hingga Harvey Moeis yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai Rp300,003 triliun, menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini.