Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Rabu (20/3/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, warga Dusun 6 Desa Karang Taruna, Kacamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur berhasil menangkap DI (27), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Setelah aksi kejar-kejaran yang berlangsung tegang, DI akhirnya dapat diamankan oleh warga dari Sragi dan Palas di Dusun Karang Sari 2, Desa Mandala Sari, Kacamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Pelaku diduga melakukan tindakan curanmor di wilayah Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dengan salah satu kejadian di Desa Sukaratu, Kacamatan Kalianda.
Korban yang merupakan warga Kacamatan Palas segera memberikan keterangan kepada keluarganya setelah mengetahui kendaraannya hilang.
Pihak keluarga korban langsung bertindak dengan menghubungi pihak terkait dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Beruntung, kendaraan hasil curian tersebut terlihat melintas di sekitar Kacamatan Sragi. Pihak keluarga korban yang tak kenal lelah mengikuti jejak pelaku hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran di jalan.
Namun, nasib sial menimpa pelaku ketika ia terjatuh dari motor yang dikendarainya. Warga segera menangkapnya sebelum pelaku dapat melarikan diri.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan pertolongan medis dari aparat yang datang ke tempat kejadian.
Setelah mendapat perawatan medis, pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Sragi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Honda Beat biru dengan nomor polisi BE 2435 EA, yang merupakan hasil curian, serta satu tas yang berisi kunci T dan obeng.
Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh anggota Polsek Sragi untuk mengungkap lebih detail modus operandi dan jaringan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.