BERITA

Tangkapan Berhasil: Tim CRT Polres Metro Menyergap 8 Remaja Anggota Gangster yang Bersiap Tawuran dengan Celurit

115
×

Tangkapan Berhasil: Tim CRT Polres Metro Menyergap 8 Remaja Anggota Gangster yang Bersiap Tawuran dengan Celurit

Sebarkan artikel ini
Hendak Tawuran Bawa Celurit, 8 Remaja Anggota Gangster di Metro Diciduk Tim CRT Polres Metro
Hendak Tawuran Bawa Celurit, 8 Remaja Anggota Gangster di Metro Diciduk Tim CRT Polres Metro

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Delapan remaja di Metro telah diamankan oleh Tim CRT (Curanmor Respons Team) Polres Metro, Polda Lampung, karena diduga akan terlibat dalam tawuran di wilayah Metro pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Tim berhasil mengamankan delapan remaja di sekitar kawasan pertokoan Mega Mall, yang diduga akan terlibat dalam tawuran bersama dengan barang bukti berupa celurit, kaos bergambar gangster, dan tiga unit sepeda motor,” ungkap AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam keterangan resminya pada Selasa (23/4/2024).

Selanjutnya, Tim CRT Polres Metro terus melaksanakan patroli preventif strike sebagai upaya untuk mencegah tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat, terutama terkait dengan aksi premanisme.

“Patroli preventif strike dilaksanakan setiap hari di seluruh wilayah Metro, baik pada pagi, siang, maupun malam hari, dengan sasaran tempat-tempat keramaian, obyek vital, dan lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan maupun praktek prostitusi,” tambah AKBP Heri Sulistyo.

Kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Metro, terutama pada hari libur atau akhir pekan di mana para pelaku kriminalitas seringkali aktif.

Kapolres juga mengingatkan kepada personil CRT untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas, serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), beserta layanan pengaduan kepada masyarakat.

Masyarakat di Metro diminta untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline Polisi 110 sebagai sarana untuk melaporkan jika terjadi aksi kriminalitas yang meresahkan di sekitar mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *