Media90 – Petahana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dengan lapang dada menerima keputusan PDIP yang tidak mengusungnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh awak media usai resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sebagai calon Wali Kota untuk periode 2024-2029 pada Rabu, 28 Agustus 2024.
“Terkait tidak didukung PDIP, kami serahkan karena itu keputusan partai dan kami terima saja serta jalan terus,” ungkap Eva Dwiana dengan penuh keikhlasan.
Meskipun tidak didukung oleh partai yang sebelumnya membesarkannya, Eva Dwiana menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi kader PDIP. “Sampai saat ini, status saya masih kader PDIP,” ujarnya.
Setelah dinyatakan lengkap oleh KPU, Eva Dwiana bersama pasangannya, Deddy Amarullah, akan segera memulai kampanye untuk meraih dukungan masyarakat, dibantu oleh partai-partai pendukung mereka.
Sebelumnya, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode 2024-2029.
Mereka menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar sebagai peserta Pilkada di KPU Bandar Lampung pada Rabu (28/8/2024).
Proses pendaftaran mereka ke KPU Bandar Lampung diiringi oleh ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.
Dalam pencalonannya kali ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mendapat dukungan dari sembilan partai politik baik dari parlemen maupun non-parlemen, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.