BERITA

Setelah Penolakan, Warga Pesawahan Kini Dukung Pembangunan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung

5
×

Setelah Penolakan, Warga Pesawahan Kini Dukung Pembangunan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Ditolak Warga, Giliran Warga Pesawahan Dukung Pembangunan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung
Ditolak Warga, Giliran Warga Pesawahan Dukung Pembangunan Tugu Pagoda di China Town Bandar Lampung

Media90 – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pesisir Peduli Pembangunan telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Tugu Pagoda di kawasan China Town, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Forum ini mengklaim mewakili masyarakat pesisir Teluk Lampung, khususnya warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Pj. Wali Kota Bandar Lampung dan media massa, yang diteken oleh Ketua Hi. M. Irfandi HB dan Sekretaris Kgs. Toha Syafrija pada Selasa (8/10/2024), mereka menegaskan bahwa masyarakat pesisir menolak segala bentuk provokasi berbasis suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta agenda politik yang bertujuan menggagalkan pembangunan Gapura Selamat Datang dan Tugu Pagoda.

Mereka juga berkomitmen untuk mendukung serta mengawal proyek ini hingga selesai, termasuk proyek-proyek lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan potensi wisata dan memberdayakan UMKM di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Rumah Petani di Waysulan Lampung Selatan Rata dengan Tanah, Kejadian Mendadak!

“Pembangunan ini diharapkan menjadi simbol keberagaman etnis dan budaya di Kelurahan Pesawahan,” ujar M. Irfandi dalam suratnya.

Masyarakat pesisir, terutama di Kelurahan Pesawahan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas upaya membangun kembali sejarah keberagaman etnis dan budaya yang telah lama ada di kawasan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta dukungan dari DPRD Kota Bandar Lampung agar tetap mendukung pembangunan ini demi kemajuan wilayah pesisir yang selama ini tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan wilayah Tanjungkarang dan sekitarnya.

Pembangunan Tugu Pagoda ini dibiayai melalui APBD Kota Bandar Lampung dengan anggaran senilai Rp987,5 juta, dan pelaksanaannya dipercayakan kepada kontraktor CV Prabu Mulih Konstruksi.

Baca Juga:  Pusri Perkenalkan Program Kartini Tani Indonesia di Mulyojati Metro untuk Mendukung Perekonomian Keluarga

Penolakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung

Sebelumnya, pembangunan Tugu Pagoda ini mendapat penolakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL).

Penolakan ini disampaikan dalam audiensi yang digelar AMPBL bersama DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (4/10/2024).

Audiensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 tokoh adat, masyarakat, alim ulama, habaib, serta organisasi masyarakat.

Pimpinan sementara DPRD Kota Bandar Lampung juga hadir, termasuk Ketua Sementara Bernas dan Wakil Ketua Sidik Efendi.

Menurut M. Yasir Setiawan, Sekretaris AMPBL, penolakan ini bukan didasarkan pada agama, melainkan pada kearifan lokal.

“Kami tidak ingin mengotak-kotakkan agama. Toleransi di Lampung sudah berjalan dengan baik, namun pembangunan harus mencerminkan adat budaya Lampung,” ujar Yasir.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Resmi Cabut Status Kabupaten Tertinggal dari Pesisir Barat

Ketua AMPBL, Ustad Ansori, menekankan bahwa audiensi ini digelar untuk menjaga kerukunan masyarakat Lampung dan memastikan bahwa pembangunan kota tetap mengedepankan kearifan lokal.

Mereka berharap bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di wilayah Lampung harus memperhatikan identitas lokal dan kebutuhan masyarakat setempat, sembari menjaga harmoni dan toleransi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Dengan adanya dua pandangan ini, perdebatan mengenai pembangunan Tugu Pagoda menjadi salah satu topik hangat di Bandar Lampung.

Meski terdapat penolakan, dukungan dari Forum Masyarakat Pesisir menjadi penyeimbang yang memperkuat komitmen pemerintah dalam mengembangkan kawasan wisata berbasis keberagaman budaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *