Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mantan Bupati Lampung Tengah, H. Loekman Djoyosoemarto, yang pernah menjabat dari 20 September 2018 hingga 17 Februari 2021, berpulang ke Rahmatullah pada Jumat, 17 November 2023, pukul 17.48 WIB.
Almarhum meninggal dunia di usia 66 tahun akibat sakit yang dideritanya. Keluarga dan kerabat menyampaikan kabar duka melalui media sosial dengan ungkapan kehilangan yang mendalam.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun… Berpulang ke Rahmatullah Bapak Loekman Djoyosoemarto (mantan Bupati Lampung Tengah) pada Jumat, 17 November 2023, pukul 17.48, dan akan disemayamkan di Jalan Flores Nomor 30 Kota Metro.
Mohon maafkan atas segala kesalahan almarhum, semoga husnul khotimah aamiin aamiin YRA,” demikian ungkapan dari beberapa kerabat yang mengumumkan berita duka tersebut.
Loekman Djoyosoemarto, selain pernah menjabat sebagai Bupati, juga tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Lampung Tengah.
Dikenal sebagai sosok yang religius dan nasionalis, almarhum meninggalkan jejak kepemimpinan yang dihormati oleh banyak pihak.
Kelahiran 5 Desember 1957 di Surabaya, Jawa Timur, Loekman pindah ke Lampung pada tahun 1967 bersama orang tuanya.
Pendidikan dasarnya dijalani di SD 18 Durian Payung (kini SD 1 Durian Payung). Melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah, Loekman bersekolah di SMPN 2 Tanjungharang dan menyelesaikannya di SMP Xaverius Metro.
Perjalanan pendidikan tinggi Loekman berlanjut ke SMAN 2 Tanjungkarang dan kemudian ke SMAN 1 Tanjungkarang hingga lulus.
Setelah itu, Loekman melanjutkan studi di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Tanjungkarang, lulus pada tahun 1981, dan diangkat sebagai PNS di Kabupaten Lampung Tengah pada 1983.
Puncak kariernya terjadi saat dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah setelah menjabat Wakil Bupati pada Kamis, 20 September 2018, di Balai Keratun Bandar Lampung.
Pelantikannya dihadiri oleh kakak kandungnya, Jaksa Agung RI AM. Prasetyo. Almarhum menggantikan bupati sebelumnya, Mustafa, setelah melalui proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan keputusan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.
Mantan Bupati Lampung Tengah ini meninggalkan kenangan dan pengabdian dalam memimpin serta melayani masyarakat Lampung Tengah. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Aamiin.