BERITA

Sekdaprov Fahrizal Membahas Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

264
×

Sekdaprov Fahrizal Membahas Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Fahrizal Buka Seminar Netralitas dan Profesionalisme ASN Menghadapi Pemilu 2024
Sekdaprov Fahrizal Buka Seminar Netralitas dan Profesionalisme ASN Menghadapi Pemilu 2024

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, dengan penuh semangat membuka Seminar Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Acara berlangsung di Gedung Pusiban Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, pada hari Kamis, 9 November 2023.

Selama kegiatan seminar ini, terdapat beragam agenda yang memberikan penekanan pada pentingnya netralitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

Salah satunya adalah Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Kepala Inspektur Provinsi Lampung.

Acara penandatanganan ini menjadi saksi dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komite ASN dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Seminar ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52.

Fahrizal Darminto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa ASN memiliki kewajiban untuk tetap netral dan bebas dari pengaruh serta intervensi dari semua golongan dan partai politik.

Baca Juga:  Polinela dan Karya Mandiri Farm: Menciptakan Inovasi di Dunia Peternakan dengan Teaching Factory Terbaru

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menjelaskan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga pelayanan publik yang adil, tidak terpengaruh oleh pertimbangan politik, dan berfokus pada kepentingan umum.

Fahrizal menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara memegang peran yang sangat vital dalam Pemilu 2024, karena mereka bertanggung jawab atas pelayanan publik.

Netralitas ASN adalah simbol dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil, tanpa pengaruh politik, dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sebagai profesional, ASN diharapkan dapat memperlakukan politisi dan partai politik secara adil, independen, dan berlandaskan pada kepentingan nasional serta masyarakat, tanpa terlibat dalam permainan politik yang berulang setiap lima tahun.

Baca Juga:  Dosen Polinela Adakan Edukasi Budidaya Pala Sesuai Kondisi Iklim di Desa Wiyono

Fahrizal berharap seminar ini dapat membantu ASN menghindari pelanggaran serta menciptakan keragaman informasi yang seimbang mengenai penyelenggaraan Pemilu.

Di samping itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Seminar, menjelaskan bahwa tujuan dari seminar ini adalah membangun sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.

Pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk menciptakan ASN yang netral dan profesional, serta memberikan pemahaman yang benar dan mendalam kepada ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Semua upaya ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Komite ASN, serta Bawaslu pada tanggal 22 September tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Melalui seminar ini, kita berharap dapat mengantisipasi pelanggaran terhadap asas netralitas dalam Pemilihan Umum,” kata Meiry Harika Sari.

Baca Juga:  Catat Tanggal! PPDB SMA dan SMK Resmi Dibuka 19 Juni: Lihat Jalur Masuk dan Jadwalnya Sekarang!

Seminar ini menjadi sebuah langkah penting dalam memastikan bahwa ASN Provinsi Lampung tetap menjadi pilar kebijakan yang netral dan profesional dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *