BERITA

Sekda Pesawaran Ungkap Inti Persetujuan Perubahan APBD 2024

109
×

Sekda Pesawaran Ungkap Inti Persetujuan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Sekda Pesawaran Sampaikan Pokok Kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2024
Sekda Pesawaran Sampaikan Pokok Kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2024

Media90 – Pada Senin, 15 Juli 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, mewakili Bupati Dendi Ramadhona dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wildan dengan tegas menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD setempat.

Salah satu poin utama yang dijelaskan oleh Wildan adalah penyesuaian terhadap kerangka pendanaan yang disesuaikan dengan kondisi terkini dan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi terkait dana transfer serta proyeksi Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah juga dilakukan untuk mengikuti perubahan kebijakan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Youtuber Pratiwi Noviyanthi: Dari Langit Biru ke Panggung Keadilan, Kisah Perjuangannya Membela Mereka yang Terpinggirkan

“Kami juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA),” tambah Wildan.

Dalam kesempatan itu, Wildan mengharapkan agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diselesaikan tepat waktu.

“Ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, tanah air yang kita cintai,” tegasnya.

Dengan demikian, rapat paripurna tersebut menjadi langkah awal dalam proses pengesahan perubahan APBD yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *