Media90 – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat serta untuk menyampaikan tuntutan agar DPR RI mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut menyerukan agar DPR RI melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Putusan ini berkaitan dengan persyaratan usia pencalonan kepala daerah serta ambang batas partai politik untuk mencalonkan kepala daerah.
Selain tuntutan tersebut, massa aksi juga mendesak agar sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat segera dihapuskan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunannya, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, dan RUU Wantimpres.
Bintang Ramadhan, Koordinator Aliansi Lampung Menggugat, dalam orasinya menyatakan bahwa pihaknya mendesak anggota DPR untuk menghentikan revisi undang-undang terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kami juga menuntut agar KPU melaksanakan putusan MK, karena DPR ini telah membegal demokrasi,” tegas Bintang.
Lebih lanjut, Bintang Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya juga menuntut perubahan nomenklatur dan penghapusan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Ia menambahkan bahwa aliansi mahasiswa akan memboikot DPR karena dianggap melawan hasil keputusan MK dan juga memboikot Pilkada.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Lampung ini sempat memanas, dengan terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan petugas keamanan.
Ketegangan tersebut terjadi saat para demonstran berusaha memasuki pelataran halaman Kantor DPRD Lampung. Sejak awal aksi, mereka hanya diizinkan berada di jalan pintu masuk DPRD Lampung.
Aksi ini menunjukkan keteguhan sikap mahasiswa Lampung dalam memperjuangkan demokrasi dan hak-hak rakyat. Mereka berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan mereka didengar dan dilaksanakan.