Media90 – Anggota DPRD Bandar Lampung, Rezki Wirmandi, telah mengambil langkah berani dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keputusan tersebut diputuskan setelah Rezki Wirmandi resmi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, yang tersedia di DPC Partai Demokrat dan DPD PAN Bandar Lampung.
Pengambilan formulir itu sendiri dilakukan oleh Liaison Officer (LO) Zainal Abidin, yang mewakili Rezki Wirmandi bersama sejumlah pengurus Partai Demokrat tingkat kecamatan, baik di DPC Partai Demokrat maupun DPD PAN Bandar Lampung pada Kamis (16/5/2024).
Menyikapi langkah politik yang diambil oleh Rezki Wirmandi, Zainal Abidin sebagai LO menyatakan dukungan penuh dari PAC Kedaton dan Way Halim untuk niatan politik Rezki Wirmandi dalam Pilkada Bandar Lampung.
“Kami para kader berharap, agar Rezki Wirmandi bisa diberikan rekomendasi, karena sosoknya yang ingin memperbaiki, memperbarui, dan berinovasi untuk kemajuan Bandar Lampung,” ujar Zainal Abidin.
Dalam tanggapannya, Rezki Wirmandi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD Bandar Lampung jika mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam Pilkada Bandar Lampung tahun 2024.
“Saya juga sudah siap untuk membangun komunikasi dengan para calon wali kota, dan juga dengan partai politik lainnya,” ungkap Rezki Wirmandi.
Rezki berharap partisipasinya dalam Pilkada Bandar Lampung akan membuka ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan-gagasannya, demi mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.