BERITA

Rencana Bakar DPRD Lampung dengan Molotov Gagal, Delapan Remaja Jadi Tersangka

1
×

Rencana Bakar DPRD Lampung dengan Molotov Gagal, Delapan Remaja Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Niat Rakit Bom Molotov Untuk Bakar DPRD Lampung Saat Demo, Polisi Tetapkan 8 Remaja ini Jadi Tersangka
Niat Rakit Bom Molotov Untuk Bakar DPRD Lampung Saat Demo, Polisi Tetapkan 8 Remaja ini Jadi Tersangka

Media90 – Polda Lampung resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus upaya membawa bom molotov untuk membakar Gedung DPRD Lampung saat aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) lalu. Dari delapan tersangka tersebut, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sementara dua lainnya sudah dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, menjelaskan bahwa dua tersangka dewasa berinisial FJ dan O. Dari keduanya, FJ menjadi aktor utama yang merancang pembuatan bom molotov dengan belajar dari media sosial.

ads
ads

“Modus operandi FJ ini dipengaruhi konten di media sosial yang mendorongnya untuk membuat bom molotov. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan riwayat pencarian di ponsel milik tersangka yang berisi tutorial pembuatan bom molotov,” ujar Kombes Indra Hermawan saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (8/9/2025).

Belajar dari Media Sosial

Dalam pemeriksaan, FJ mengaku mempelajari cara merakit bom molotov melalui tutorial di media sosial. Tidak hanya itu, ia juga mengajak para pelajar untuk ikut serta dalam aksi demo dengan membawa bom molotov.

Baca Juga:  Delapan Nelayan Ditangkap Polisi Usai Puluhan Kali Setrum Ikan di Sungai Gunung Terang Tulang Bawang Barat

“FJ yang menyiapkan bahan-bahan dan merakit bom molotov bersama enam anak di bawah umur. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya aktor intelektual lain yang menyuruh. Ia murni terpengaruh dari tontonan di media sosial,” tambah Indra.

Kronologi Perencanaan

Berdasarkan penyelidikan, rencana berbahaya ini bermula dari sebuah warnet di kawasan Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada 31 Agustus 2025 sore. Saat itu, FJ bertemu enam ABH dan beberapa temannya, lalu mengajak mereka ikut demo dengan membawa bom molotov.

Keesokan harinya, 1 September 2025 pagi, FJ kembali ke warnet dan mengajak rekan-rekannya bersiap. Ia kemudian membeli satu liter minyak tanah dari sebuah warung, lalu kembali dengan membawa plastik hitam berisi botol air mineral yang sudah diisi cairan tersebut.

Baca Juga:  Persiapan APK Anak Wali Kota: Kelurahan Bersiap, APD Ajukan Supervisi Bawaslu untuk Pemilu Bandar Lampung

Ketika ditanya salah satu ABH tentang tujuan minyak tanah, FJ menjawab bahwa cairan itu akan digunakan untuk dilempar ke Gedung DPRD Lampung. Setelah itu, FJ meminta rekan-rekannya mencari sumbu untuk melengkapi rakitan molotov.

Mereka kemudian bergerak menuju jembatan penyeberangan orang (JPO) Mall Ramayana, Tanjungkarang. Di bawah JPO tersebut, FJ bersama para ABH merakit tiga bom molotov. Dua bom berhasil dibawa dengan cara disembunyikan dalam jaket, sementara satu bom lainnya tertinggal di lokasi. Dari dua bom yang dibawa, satu sempat dibuang namun berhasil diamankan polisi.

Langkah Kepolisian

Dari hasil penyelidikan di empat lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan barang bukti serta memastikan bahwa tindakan tersebut murni dipicu pengaruh konten di media sosial.

Baca Juga:  Rektor Unila Berbicara tentang Inovasi dan Masyarakat di Pekan Raya Lampung 2023

“Ini menjadi peringatan bahwa pengaruh media sosial bisa sangat berbahaya jika tidak disaring. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di dunia maya,” tegas Kombes Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *