BERITA

Reihana dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Dapat Mandat untuk Pilkada Bandar Lampung 2024, Partai Gerindra: Masih Penjajakan

14
×

Reihana dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Dapat Mandat untuk Pilkada Bandar Lampung 2024, Partai Gerindra: Masih Penjajakan

Sebarkan artikel ini
Reihana dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Terima Surat Tugas di Pilkada Bandar Lampung 2024, Partai Gerindra Baru Penjajakan
Reihana dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Terima Surat Tugas di Pilkada Bandar Lampung 2024, Partai Gerindra Baru Penjajakan

Media90 – Partai Gerindra baru saja menyerahkan surat tugas kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, sebagai langkah awal untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.

Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

Penyerahan surat tugas ini langsung memicu spekulasi di media sosial setelah beredarnya foto Reihana bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma Dewangsa.

Foto tersebut menimbulkan dugaan bahwa keduanya telah resmi dipasangkan sebagai calon dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

Namun, meski sudah menerima surat tugas, status pencalonan Reihana dan Pandu masih dalam tahap penjajakan.

Baca Juga:  Melihat Karier Sinematik Epy Kusnandar Sebelum Terjerat dalam Kasus Narkoba

Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa surat tugas yang diberikan belum berarti adanya keputusan resmi terkait pencalonan dari DPP Partai Gerindra.

“Saat ini, ini baru sebatas surat tugas, belum ada surat rekomendasi resmi,” ujar Rahmat.

Surat tugas ini merupakan langkah awal dalam proses politik Partai Gerindra untuk menentukan pasangan calon yang akan mereka usung dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.

Meski demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusung oleh Partai Gerindra masih menunggu hasil penjajakan dan analisis lebih lanjut dari DPP.

Dengan surat tugas yang telah diterima, Reihana kini memiliki tugas untuk memperkuat dukungan dan menunjukkan keseriusannya dalam mencalonkan diri.

Baca Juga:  Mirza dan Demokrat Rencanakan Koalisi 'Lampung Maju' untuk Calon Gubernur

Keputusan akhir terkait pencalonan (B1-KWK) akan diputuskan oleh DPP Partai Gerindra setelah proses penjajakan ini selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *