Media90 – Partai Gerindra baru saja menyerahkan surat tugas kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, sebagai langkah awal untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.
Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Penyerahan surat tugas ini langsung memicu spekulasi di media sosial setelah beredarnya foto Reihana bersama Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma Dewangsa.
Foto tersebut menimbulkan dugaan bahwa keduanya telah resmi dipasangkan sebagai calon dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.
Namun, meski sudah menerima surat tugas, status pencalonan Reihana dan Pandu masih dalam tahap penjajakan.
Ketua DPD Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa surat tugas yang diberikan belum berarti adanya keputusan resmi terkait pencalonan dari DPP Partai Gerindra.
“Saat ini, ini baru sebatas surat tugas, belum ada surat rekomendasi resmi,” ujar Rahmat.
Surat tugas ini merupakan langkah awal dalam proses politik Partai Gerindra untuk menentukan pasangan calon yang akan mereka usung dalam Pilkada Bandar Lampung 2024.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan diusung oleh Partai Gerindra masih menunggu hasil penjajakan dan analisis lebih lanjut dari DPP.
Dengan surat tugas yang telah diterima, Reihana kini memiliki tugas untuk memperkuat dukungan dan menunjukkan keseriusannya dalam mencalonkan diri.
Keputusan akhir terkait pencalonan (B1-KWK) akan diputuskan oleh DPP Partai Gerindra setelah proses penjajakan ini selesai.