Media90 – Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024, sebanyak 1.965 pengendara di Lampung terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung. Operasi ini dimulai pada 15 Juli 2024 dan berakhir pada 28 Juli 2024.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, selama operasi berlangsung, terdapat empat pelanggaran yang tercatat melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) stasis.
Selain itu, penindakan manual dilakukan terhadap 243 pengendara, sementara 1.718 pelanggar diberikan teguran.
Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Umi dalam keterangannya pada Kamis (25/7/2024).
Selain penindakan, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi kepada para pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas sebagai langkah utama untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Kombes Umi Fadillah Astutik berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya.