BERITA

Razia Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu: 292 Motor Disita, 466 Pemuda Ditangkap

2
×

Razia Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu: 292 Motor Disita, 466 Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Gerebek Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda dari Berbagai Daerah Diamankan
Gerebek Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda dari Berbagai Daerah Diamankan

Media90 – Pada Minggu dinihari, 2 Februari 2025, aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap arena balap liar yang berlangsung di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu.

Penggerebekan ini merupakan respons terhadap tingginya aktivitas balap liar yang mulai meresahkan masyarakat serta pengguna jalan.

Menurut pantauan media, ratusan peserta balap liar yang mayoritas merupakan pemuda terkejut dan panik saat polisi mulai mengepung lokasi.

Beberapa di antara mereka berusaha melarikan diri, bahkan dengan cara nekat menerobos kepungan petugas. Tak sedikit pula yang terjatuh hingga masuk ke area persawahan.

Beberapa peserta lain bahkan terlihat berusaha menabrak polisi untuk meloloskan diri. Meski begitu, polisi yang sudah menyiapkan pengamanan dari berbagai arah berhasil mengamankan mayoritas peserta balap liar tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Lokasi Sabung Ayam di Pujodadi Trimurjo Lampung Tengah, Namun Pemain Berhasil Melarikan Diri

Dalam razia ini, aparat berhasil menyita ratusan sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu.

Para pemilik kendaraan tersebut terpaksa mendorong motor mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menanggulangi tingginya angka balap liar yang semakin marak dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ungkap AKBP Yunnus di Mapolres Pringsewu pada Minggu pagi (2/2/2025).

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga:  Optimasi Budidaya Anggrek di Desa Sukaraja, Lampung Selatan oleh Dosen Prodi Hortikultura dalam PKM Polinela

Seluruh peserta yang diamankan kemudian diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Namun, para pemilik sepeda motor yang disita tidak bisa langsung mengambil kendaraannya. Mereka harus memenuhi sejumlah kelengkapan yang ditentukan oleh pihak kepolisian terlebih dahulu.

AKBP Yunnus menegaskan bahwa operasi razia balap liar akan terus digelar, terutama setiap malam Minggu atau pada waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan.

“Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan balap liar ini bisa ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.

Menariknya, para peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari daerah-daerah lain, seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Bahkan, beberapa di antaranya berasal dari luar provinsi.

Selain penegakan hukum, Polres Pringsewu juga merencanakan pembentukan arena khusus untuk pecinta balap motor.

Baca Juga:  Kondisi Mahasiswa PKL Tertembak di Kantor Bawaslu Lampung Membaik, Polda Lakukan Penyelidikan

Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa menyalurkan hobi secara aman dan legal. Di sisi lain, pihak kepolisian berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi aktivitas balap liar yang meresahkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *