BERITA

Ratusan Dosen UIN Raden Intan Lampung dan PTKIS Hadiri Sosialisasi Aplikasi Sister untuk Karir Akademik

0
×

Ratusan Dosen UIN Raden Intan Lampung dan PTKIS Hadiri Sosialisasi Aplikasi Sister untuk Karir Akademik

Sebarkan artikel ini
Ratusan Dosen UIN Raden Intan Lampung dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sister Pengembangan Karir Akademik
Ratusan Dosen UIN Raden Intan Lampung dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi Sister Pengembangan Karir Akademik

Media90 – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) bagi dosen, khususnya untuk mendukung jenjang karir dan kenaikan jabatan akademik. Acara berlangsung di Ruang Teater Lantai II, Gedung Academic dan Research Center UIN, Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Muhammad Aziz Hakim, M.H, Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama RI.

ads
ads

Komitmen Transformasi Digital

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, menegaskan bahwa penerapan aplikasi Sister merupakan suatu keharusan, bukan lagi pilihan.

“Kementerian Agama punya komitmen kuat dalam transformasi sumber daya manusia melalui penguatan teknologi informasi. Sister sudah berjalan beberapa tahun, dan mulai 2026 tidak ada lagi yang tidak mengikuti sistem ini,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi dan validasi data nasional sangat penting. Karena itu, ia mengajak dosen maupun operator untuk bersinergi secara kolaboratif, termasuk memberikan pendampingan humanis bagi dosen senior.

Selain itu, Rektor juga mengingatkan agar para dosen tidak melupakan tugas utama tridarma perguruan tinggi di tengah kewajiban administratif terkait jabatan akademik. Ia menekankan bahwa untuk mempertahankan akreditasi unggul dari BAN-PT, UIN Raden Intan Lampung harus memiliki minimal 80 guru besar.

“Semangat harmoni harus terus kita bangun. Enam bulan ke depan menuju 2026, mari kita mitigasi bersama apa saja problemnya,” tambahnya.

148 Peserta Ikuti Sosialisasi

Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D, menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti 148 peserta, terdiri atas 113 dosen UIN Raden Intan Lampung dan 35 dosen PTKIS di bawah koordinasi Kopertais Wilayah XV Lampung.

Para peserta merupakan calon guru besar dan calon lektor kepala.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, baik bagi dosen yang sedang mengusulkan maupun yang sudah dalam proses. Harapannya, mereka bisa menyebarkan pemahaman ini kepada rekan-rekan lain. Dari UIN sendiri, saat ini ada delapan dosen yang sedang mengusulkan guru besar,” jelas Bambang.

Penekanan Integritas Publikasi

Kasubdit Ketenagaan Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, menegaskan pentingnya integritas publikasi dalam proses kenaikan jabatan akademik. Ia mengingatkan bahwa jabatan dosen merupakan jabatan fungsional yang harus ditempuh sesuai regulasi terbaru.

“Kami juga mengingatkan pentingnya publikasi bereputasi internasional. Jika dalam tiga tahun guru besar tidak publikasi di Scopus, ada konsekuensi pengembalian tunjangan kehormatan sekitar Rp300 juta. Jadi kewajiban publikasi jangan sampai terabaikan,” tegasnya.

Prosedur Jabatan Fungsional

Sementara itu, Prof. Abdul Mujib memaparkan prosedur pengajuan jabatan fungsional dosen dan beban kerja dosen (BKD) melalui Sister. Ia menjelaskan bahwa seluruh laporan kinerja, baik semesteran maupun khusus setiap tiga tahun, kini sudah terintegrasi dalam sistem.

Melalui forum ini, diharapkan para dosen semakin memahami mekanisme Sister beserta tantangan yang menyertainya. Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung bersama PTKIS di wilayah Lampung dapat mempercepat lahirnya guru besar dan lektor kepala baru.

Baca Juga:  Anies Baswedan Soroti Permasalahan Investasi, Pendidikan, dan Guru Honorer di Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *