Media90 – Setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024, Puji Sartono segera memberikan perhatian serius terhadap pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Lampung Selatan.
Ia mendorong agar proses pemekaran tersebut segera dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Lampung.
Sebagai salah satu anggota Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, Puji Sartono menegaskan pentingnya tindak lanjut atas inisiatif pemekaran ini dalam periode 2024-2029.
“Kemarin, TPPD bersama tim yang tergabung di DPRD dan Pemkab Lampung Selatan sudah melakukan audiensi. Mereka menyimpulkan bahwa rapat paripurna untuk menindaklanjuti proses pemekaran harus segera dilakukan,” ungkap Puji Sartono pada Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, rapat paripurna perlu segera dilaksanakan karena berbagai persiapan sudah dilakukan, mulai dari pembentukan tim, studi kelayakan, hingga sosialisasi pemekaran di lima kecamatan di Lampung Selatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
“Hasil rapat paripurna DPRD Lampung terakhir juga telah mengimbau seluruh pihak di kabupaten seperti Lampung Selatan yang layak untuk dimekarkan, agar segera ditindaklanjuti,” jelas Puji Sartono.
Puji Sartono menilai bahwa pemekaran Lampung Selatan sudah sangat layak dan harus segera diparipurnakan, terlepas dari ada atau tidaknya moratorium.
Ia menekankan pentingnya kesiapan semua berkas agar proses pemekaran tidak lagi tertunda. “Komisi I DPRD Lampung dan Pemprov Lampung pada prinsipnya sudah siap memparipurnakan semua kabupaten yang telah siap untuk dimekarkan,” tambahnya.
Puji Sartono juga berharap agar pihak eksekutif dan legislatif segera menyelesaikan proses ini demi kepentingan lima kecamatan di Lampung Selatan.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Demi kebaikan lima kecamatan di Lampung Selatan, sebaiknya pihak eksekutif dan legislatif segera menggelar rapat paripurna,” tegasnya.
Dalam hal penentuan nama wilayah baru, Puji Sartono tidak mempersoalkan usulan nama yang beredar, seperti Natar Agung, Bandar Lampung, Bandar Negara, dan Bandar Agung.
Ia menekankan bahwa apapun nama yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TPPD akan mendukung, karena yang terpenting adalah realisasi pemekaran tersebut.
Selain itu, Puji Sartono, yang juga menjabat sebagai Ketua PPNI Lampung, berharap agar Bupati Lampung Selatan yang terpilih pada Pilkada 2024 nanti bisa segera mendukung pelaksanaan pemekaran ini.
“Sudah tidak ada alasan lagi, pemekaran ini sudah sangat layak, baik dari segi jumlah penduduk, rentang kendali, hingga kebutuhan pembangunan yang sangat tinggi,” pungkasnya.