Media90 – Seorang pria berinisial DS (30), warga Desa Purworejo, Pasir Sakti, Lampung Timur, ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polsek Penengahan dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan pada Kamis (17/10/2024).
Penangkapan tersebut terkait dengan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (9/10/2024).
Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, menjelaskan bahwa DS terlibat dalam pencurian sepeda motor milik warga yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Buana Nirwana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang.
“Lokasi kejadian berada di toko elektronik milik korban, Heru Prayitno (37),” ujar Iptu Dixko Romadi dalam keterangannya pada Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, pelaku melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang masih dalam pencarian polisi.
Kronologi pencurian tersebut dimulai ketika dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Supra-X warna hitam memasuki pekarangan rumah korban.
Salah satu pelaku kemudian menggondol sepeda motor Honda Revo berpelat nomor BE 6099 DC yang terparkir di samping toko elektronik milik Heru.
Motor tersebut dikunci stang oleh pemiliknya. Sementara, pelaku lainnya berjaga di jalan untuk memantau situasi.
“Satu pelaku menuntun sepeda motor ke jalan aspal, kemudian mereka kabur ke arah Simpang Lima Ketapang tanpa ketahuan oleh pemilik motor,” jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Penengahan.
Polisi segera melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari penyelidikan tersebut, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi, yang kemudian mengarah pada penangkapan DS.
Dalam pemeriksaan, DS mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial A. Meskipun DS berhasil ditangkap, rekannya, A, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain mengamankan tersangka DS, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo BE 6099 DC, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polisi kini masih terus memburu pelaku lainnya yang masih buron dan berharap bisa segera menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.