Media90 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pengecer gas LPG 3 Kg dapat kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Namun, status mereka kini berubah menjadi sub pangkalan.
Keputusan ini diambil setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Semua pengecer yang ada kini difungsikan kembali. Mulai hari ini, mereka resmi menjadi sub pangkalan,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi di salah satu pangkalan LPG 3 Kg.
Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 Kg ini adalah untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi.
Para pengecer yang kini berstatus sub pangkalan akan menggunakan aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Aplikasi ini memungkinkan pencatatan transaksi, termasuk identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jualnya.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat yang membeli LPG 3 Kg di pengecer juga diwajibkan membawa KTP.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak berhak,” tegas Bahlil.
Saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub pangkalan LPG 3 Kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran mereka serta membekali mereka dengan sistem aplikasi yang diperlukan.
“Proses menjadi sub pangkalan ini tidak dikenakan biaya apa pun. Kami justru akan proaktif mendaftarkan mereka sebagai bagian formal agar mereka bisa berkembang menjadi UMKM,” tambah Bahlil.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran. Bahlil menegaskan bahwa stok LPG tetap aman dan tersedia.
Kebijakan ini juga diambil sebagai solusi untuk meredakan gejolak di masyarakat akibat larangan sebelumnya terhadap pengecer dalam menjual LPG 3 Kg.