BERITA

Polsek Jati Agung Lampung Selatan Amankan Tiga Pria dalam Penggerebekan Taruhan Dadu di Karang Anyar

19
×

Polsek Jati Agung Lampung Selatan Amankan Tiga Pria dalam Penggerebekan Taruhan Dadu di Karang Anyar

Sebarkan artikel ini
Gerebek Taruhan Mainan Dadu di Karang Anyar, Polsek Jati Agung Lampung Selatan Tangkap Tiga Pria ini
Gerebek Taruhan Mainan Dadu di Karang Anyar, Polsek Jati Agung Lampung Selatan Tangkap Tiga Pria ini

Media90 – Jajaran Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap tiga pelaku perjudian dadu koprok di Dusun Umbul Natar, Desa Jatimulyo, Jati Agung pada Senin, 28 Oktober 2024.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat mengenai aktivitas perjudian yang mencurigakan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Ketiga pelaku yang ditangkap adalah I (31) warga Jati Agung, W (38) asal Gedong Tataan Pesawaran, dan S (38) dari Sukabumi Bandar Lampung,” ungkap Iptu Olivia dalam keterangannya pada Jumat, 1 November 2024.

Kronologi penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Operasi Sukses: Penangkapan Tiga Penadah dan Pencuri HP Asal Sidomulyo di Soloretno

Begitu tiba di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku yang sedang bermain judi, serta menyita barang bukti berupa satu set alat judi jenis dadu koprok dan sejumlah uang taruhan yang digunakan dalam permainan.

“Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jati Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dan tersangka kini sedang dalam tahap penyidikan guna proses hukum yang berlaku,” jelas Iptu Olivia.

Para pelaku perjudian ini terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang menyangkut ancaman hukuman sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Iptu Olivia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lampung Selatan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku perjudian lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *