Media90 – Polres Pringsewu mengembalikan dua unit motor dan satu unit mobil yang menjadi korban kejahatan kepada pemiliknya.
Penyerahan ini dilakukan di halaman Mapolsek Pringsewu Kota. Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy, dan Mobil Grandmax.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, secara langsung menyerahkan kendaraan-kendaraan tersebut kepada para pemiliknya.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dan Kanit Reskrim, Ipda Defri.
Dalam sambutannya, Kompol Robi Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengembalikan dua unit motor dan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya.
“Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat,” ucap Kompol Robi Bowo Wicaksono usai penyerahan kendaraan di halaman Mako Polsek Pringsewu Kota pada Senin (27/05/24).
Ia menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan oleh polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Kendaraan ini ditemukan saat anggota sedang melakukan patroli. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan penggelapan,” jelasnya.
Wakapolres juga menyatakan bahwa sambil proses penyelidikan berjalan, kendaraan-kendaraan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya karena digunakan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dia menambahkan bahwa kepolisian masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Salah satu pemilik kendaraan, Eko Prawoto, warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu, mengungkapkan rasa bahagianya.
Sepeda motornya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan berhasil ditemukan oleh polisi dan dikembalikan kepadanya.
“Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan. Alhamdulillah, sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan hari ini dikembalikan,” ungkap Eko Prawoto dengan penuh rasa syukur.