BERITA

Polres Lampung Barat Tangkap Tiga Remaja Tanggung Kasus Pelecehan Terhadap Pelajar 15 Tahun dari Bukit Kemuning

6
×

Polres Lampung Barat Tangkap Tiga Remaja Tanggung Kasus Pelecehan Terhadap Pelajar 15 Tahun dari Bukit Kemuning

Sebarkan artikel ini
Cabuli Pelajar Usia 15 Tahun Asal Bukit Kemuning, Polres Lampung Barat Ringkus Tiga Remaja Tanggung ini
Cabuli Pelajar Usia 15 Tahun Asal Bukit Kemuning, Polres Lampung Barat Ringkus Tiga Remaja Tanggung ini

Media90 – Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang pelajar di bawah umur yang melibatkan tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.

Kasus ini melibatkan korban berinisial PL, seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun dari Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut keterangan resmi, pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Barat menerima informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Terlapor MWA dan YW ditemukan di sebuah indekos di Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, sedangkan terlapor HR ditemukan di rumahnya di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Unit PPA berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial HR (16), MWA (15), dan YW (15). Ketiga pelaku segera dibawa ke Polres Lampung Barat untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Prodi IoT Darmajaya Kirim Dosen untuk Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi, menyatakan, “Kami merespons dengan cepat laporan yang diberikan oleh masyarakat dan langsung menindaklanjutinya. Kasus ini akan kami tangani dengan serius mengingat korban maupun pelaku masih sama-sama di bawah umur.”

Ia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau korban, serta berupaya agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.”

Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari masyarakat dan berbagai pihak karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur, menandakan adanya masalah serius yang harus segera diatasi.

Polres Lampung Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan atau kejahatan seksual agar tindakan preventif dapat dilakukan.

Pihak kepolisian berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kasus-kasus serupa dengan melapor dan memberikan informasi yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *