BERITA

Polisi Tangkap Pria Asal Mataram Baru Lampung Timur, Diduga Tipu Teman Rp21 Juta

7
×

Polisi Tangkap Pria Asal Mataram Baru Lampung Timur, Diduga Tipu Teman Rp21 Juta

Sebarkan artikel ini
Tipu Teman Hingga Rp21 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Mataram Baru Lampung Timur ini
Tipu Teman Hingga Rp21 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Mataram Baru Lampung Timur ini

Media90 – Seorang pria berinisial HS (45), warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap oleh jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur pada Selasa (8/10/2024).

Penangkapan dilakukan setelah HS terbukti terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan terhadap korban AZ (48), seorang warga Labuhan Maringgai yang merupakan temannya sendiri.

Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022.

“Tersangka melakukan penipuan dengan modus menggadaikan kendaraan, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp21 juta,” ujar AKP Supriyanto.

Tersangka HS menggunakan cara licik untuk menipu korban, yaitu dengan membuat perjanjian gadai yang disertai surat-surat seperti sertifikat rumah dan KTP.

Baca Juga:  Serangan Menyasar Markas Polda Lampung Mendekati Hari Raya, Kabid Humas: Penyelidikan Masih Berlangsung

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka tanpa adanya perlawanan.

Selain menangkap HS, polisi juga menyita barang bukti berupa surat perjanjian gadai, sertifikat rumah, dan KTP.

Saat ini, HS sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada korban lain yang terlibat dalam modus penipuan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *