BERITA

Polisi Musnahkan Gubuk Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Kebun Sawit Gunungsugih Lampung Tengah

61
×

Polisi Musnahkan Gubuk Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Kebun Sawit Gunungsugih Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Diduga Markas Peredaran Narkoba, Polisi Bakar Gubuk di Kebun Sawit Gunungsugih Lampung Tengah
Diduga Markas Peredaran Narkoba, Polisi Bakar Gubuk di Kebun Sawit Gunungsugih Lampung Tengah

Media90 – Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil membongkar dan membakar sebuah gubuk di tengah kebun sawit di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Selasa (10/9/2024) sore.

Gubuk tersebut diduga merupakan markas peredaran narkoba.

Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa tindakan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan gubuk yang diduga sebagai pusat aktivitas narkoba.

“Setelah dilakukan penggerebekan, tidak ada tersangka yang ditemukan di lokasi, namun petugas menemukan barang bukti narkoba seperti plastik klip bekas pakai dan alat hisap (bong),” kata AKP Widodo Prasojo.

Baca Juga:  Pria Ini Berakhir di Penjara Usai Bobol dan Curi Peralatan SDN 2 Negeri Besar Way Kanan

Gubuk yang terletak di kebun sawit milik seseorang berinisial AL tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba di area tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku. Barang bukti telah kami amankan,” tambah AKP Widodo.

Dengan tindakan tegas ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *