Media90 – Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil membongkar dan membakar sebuah gubuk di tengah kebun sawit di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, Selasa (10/9/2024) sore.
Gubuk tersebut diduga merupakan markas peredaran narkoba.
Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan bahwa tindakan ini berawal dari aduan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan gubuk yang diduga sebagai pusat aktivitas narkoba.
“Setelah dilakukan penggerebekan, tidak ada tersangka yang ditemukan di lokasi, namun petugas menemukan barang bukti narkoba seperti plastik klip bekas pakai dan alat hisap (bong),” kata AKP Widodo Prasojo.
Gubuk yang terletak di kebun sawit milik seseorang berinisial AL tersebut kemudian dirobohkan dan dibakar sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba di area tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap para pelaku. Barang bukti telah kami amankan,” tambah AKP Widodo.
Dengan tindakan tegas ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah.