Media90 – Jajaran Satreskrim Polres Metro kembali melakukan penangkapan terhadap seorang selebritis Instagram (selebgram) di wilayah Metro.
Penangkapan kali ini dilakukan karena selebgram tersebut kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot melalui akun Instagram pribadinya.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah seorang selebgram wanita berinisial RES (20), berasal dari Kecamatan Metro Utara. Pelaku memanfaatkan media sosialnya yang memiliki sekitar 16 ribu pengikut untuk melakukan promosi ilegal tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Metro yang melakukan patroli cyber. Saat itu, mereka menemukan adanya postingan Instagram yang memuat iklan judi online,” ujar Iptu Rosali dalam keterangannya pada Selasa (25/6/2024).
Setelah menemukan postingan tersebut, tim segera bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut atas akun Instagram yang bersangkutan. Pada Jumat (21/6/2024), pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku mengakui bahwa ia tertarik untuk mempromosikan situs judi online tersebut karena sebelumnya ia sudah pernah melakukan hal serupa sejak masa SMK,” tambah Iptu Rosali.
Penangkapan ini bukan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Metro. Sebelumnya, Polres Metro telah menangkap dua selebgram lainnya yang berasal dari Kecamatan Metro Pusat, Metro, Lampung.
Mereka berinisial PM dan BA, yang juga kedapatan mempromosikan situs judi online atau slot di akun Instagram mereka.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku mempromosikan situs judi tersebut melalui tautan di Instagram Story yang mengarahkan langsung ke link judi online.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat, terutama pengguna media sosial, lebih berhati-hati dalam memanfaatkan platform digital mereka.
Promosi aktivitas ilegal seperti judi online tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.