Media90 – Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku penganiayaan yang diduga terjadi di arena Pasar Malam di wilayah hukum Polsek Bandar Sribhawono.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang korban berinisial BA (26), warga Kabupaten Way Kanan, yang menjadi sasaran penganiayaan brutal.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono, pada Jumat (23/8/2024), mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban, yang diketahui merupakan salah satu kru permainan tong setan, sedang beristirahat di area arena ketika tiba-tiba didatangi oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
Menurut keterangan polisi, peristiwa penganiayaan ini bermula dari adu mulut antara korban dan para pelaku.
Adu mulut tersebut memanas hingga korban mendorong salah satu pelaku yang kemudian terjatuh dari panggung tong setan. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku mengambil senjata tajam dan melukai bagian tangan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dan rekan-rekannya segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, korban yang mengalami luka di tangannya segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.
Menerima laporan terkait kejadian ini, Polsek Bandar Sribhawono langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian intensif terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan ini.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Polisi juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib demi mempercepat proses penangkapan.