Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Warga yang menjadi saksi aktifitas judi sabung ayam secara langsung, spontan melarikan diri ketika petugas dari Polsek Pekalongan, Lampung Timur tiba di lokasi.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi oleh Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, memberikan penjelasan pada Sabtu (23/3/24) terkait informasi dugaan aktifitas judi sabung ayam yang diterima dari masyarakat.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktifitas judi sabung ayam di kawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan,” ungkap AKBP M Rizal Muchtar.
Pada Sabtu (23/3/24) sekitar pukul 12.50 WIB, petugas kepolisian segera melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang diadakan di halaman salah satu rumah kosong.
Melihat kedatangan petugas, para pemain dan penonton judi sabung ayam dengan cepat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meskipun para tersangka berhasil kabur, petugas kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
Empat unit sepeda motor, dua ekor ayam jago, dua keranjang wadah ayam, ember dan bak air, serta geber untuk tarung ayam berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
AKBP M Rizal Muchtar menekankan bahwa kegiatan perjudian, termasuk judi sabung ayam, adalah pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan razia dan pengawasan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tambahnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam aktifitas judi sabung ayam tersebut.