Media90 – Polres Pringsewu mengamankan sembilan orang dalam razia lapo tuak di Kelurahan Pringsewu Barat pada Sabtu (21/12/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita ratusan liter minuman keras jenis tuak. Razia ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pringsewu, Kompol Arjon Syafri, yang bertindak sebagai perwira pengendali kegiatan.
Kompol Arjon menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Menurut laporan warga, lapo tuak tersebut sering menjadi tempat mabuk-mabukan, beroperasi hingga larut malam, dan kerap memutar musik dengan suara keras, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujar Kompol Arjon pada Minggu (22/12/2024) pagi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sembilan orang yang terdiri dari seorang pemilik lapo dan delapan pengunjung sedang berpesta tuak.
Selain itu, petugas berhasil menyita ratusan liter tuak sebagai barang bukti. “Selanjutnya, sembilan orang berikut barang bukti tuak dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Arjon.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kompol Arjon mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengingatkan para pemilik lapo tuak agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti memutar musik dengan volume keras atau beroperasi hingga larut malam.
“Kami mengapresiasi warga yang telah berani melaporkan tindak kejahatan maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pringsewu,” tambahnya.
Kabag SDM Polres Pringsewu menegaskan bahwa patroli dan razia seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Pringsewu,” tutup Kompol Arjon.