Media90 – Patroli gabungan Tim UKL Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Bandar Lampung.
Ketiga remaja yang diamankan tersebut adalah RP (15), AA (16), dan LP (16). Mereka ditangkap oleh petugas pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan H. Abdul Mutholib, Gang Tirto, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan bahwa selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) dan gir motor yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut.
“Saat tim sedang melakukan patroli, kami berpapasan dengan sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Kami langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Sugeng Sumanto.
Aksi pengejaran sempat berlangsung hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan tiga remaja tersebut.
Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sajam dan gir yang diduga dibuang oleh kelompok tersebut di pinggir jalan.
“Setelah penyisiran, kami menemukan senjata tajam dan gir motor yang diduga milik kelompok ini,” tambahnya.
Dari hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengaku berencana untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di sekitar Gang Pisang, Tanjungkarang Barat.
Barang bukti berupa senjata tajam, gir motor, serta dua unit sepeda motor telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Samapta, Kompol Sugeng, juga menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk selalu waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di luar rumah saat malam hari, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.