Media90 – Video pembubaran acara orgen tunggal di Lampung Utara viral di media sosial. Pasalnya, dalam video yang beredar tersebut terdengar suara tembakan, yang mengundang perhatian luas dari netizen.
Menanggapi hal ini, Polda Lampung akhirnya angkat bicara. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian berlangsung di kediaman Nurdin (40) pada Kamis malam, 11 Juli 2014, sekitar pukul 22.00 WIB.
Umi menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Utara karena acara tersebut tidak memiliki izin.
“Benar, tim dari Samapta Polres Lampung Utara mendatangi lokasi tempat acara itu berlangsung setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan suara yang ditimbulkan,” jelas Umi pada Senin, 15 Juli 2024.
“Acara itu tidak memiliki izin keramaian. Tuan rumah hanya melaporkan ke Bhabinkamtibmas bahwa ada acara kesenian gitar tunggal. Namun, ternyata acara tersebut malah berubah menjadi orgen tunggal dengan banyak biduan, dan berlangsung selama dua malam berturut-turut,” tambahnya.
Mengenai suara tembakan yang terdengar dalam video, Umi mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya perlawanan dari sejumlah pemuda setempat.
“Pada saat peristiwa itu, ada perlawanan dari sejumlah pemuda setempat. Sehingga anggota kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa,” ujar Kombes Umi Fadillah.
Terhadap peristiwa penembakan ke udara ini, Umi menyatakan bahwa petugas yang melepaskan tembakan saat ini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Saat ini, petugas yang meletuskan senpinya sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lampung Utara,” pungkas Kabid Humas.