Media90 – Dua remaja ditangkap Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung karena kedapatan hendak melakukan balap liar dengan cara taruhan di sekitar Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (13/6/2024) dinihari.
Menurut Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, kedua remaja tersebut adalah DV (19) asal Talang Padang Tanggamus dan DH (17) asal Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Keduanya diamankan di Jalan Turi Raya 2, Tanjung Senang, Bandar Lampung, setelah sempat kejar-kejaran di lokasi,” kata Kompol Sugeng Sumanto.
Aksi balap liar itu melibatkan dua bengkel motor di Bandar Lampung, dengan nilai taruhan mencapai Rp600 ribu.
DV bertindak sebagai joki balapan, sementara DH hanya sebagai penonton.
“Informasi dari warga sekitar, lokasi ini sering digunakan untuk aksi balap liar oleh sekelompok remaja, dengan trek balap melawan arus,” ujar Kompol Sugeng Sumanto.
Kehadiran balap liar tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dapat membahayakan pengendara lainnya dan meresahkan warga sekitar.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor tanpa plat nomor yang dilengkapi knalpot brong.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.