Media90 – Minggu (6/10/2024) dinihari, Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung bersama Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja dan mengamankan tujuh orang.
Insiden ini terjadi setelah petugas melakukan patroli dan menemukan konvoi kendaraan remaja yang mencurigakan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para remaja hingga akhirnya ketujuh remaja tersebut berhasil diamankan di dua lokasi, yaitu Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ketujuh remaja yang diamankan terdiri dari RR (14), RD (15), FF (15), MH (15), AD (14), dan FM (15).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan, “Saat patroli, tim melihat konvoi kendaraan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam, lalu dilakukan pengejaran.”
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis celurit besar, sebuah golok gergaji, dan sebuah gir sabuk. “Keterangannya, mereka ini hunting mencari lawan tawuran,” tambah Kompol Sugeng.
Ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
“Remaja-remaja ini dan barang bukti kita serahkan ke piket Reskrim guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Sugeng.
Kompol Sugeng juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya.
“Kami mengharapkan orang tua memberikan pengawasan yang lebih, agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi tawuran di kalangan remaja dan meningkatkan kesadaran orang tua terhadap perilaku anak-anak mereka.