Media90 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dalam rangka visitasi penilaian implementasi Keterbukaan Informasi Publik Periode 2024.
Kunjungan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024, bertempat di kampus Polinela, dengan tujuan untuk mengevaluasi dan menilai transparansi layanan informasi yang dikelola Polinela.
Rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., beserta anggota lainnya, yaitu Ir. Ahmad Alwi Siregar, Syamsurrizal, S.H., M.M., dan Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes.
Mereka disambut langsung oleh Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., didampingi oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan, Agung Adi Candra, S.Kh., M.Si., Wakil Direktur Bidang Kerjasama, Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs., serta jajaran tim PPID Polinela, termasuk Koordinator PPID, Ir. Teguh Budi Trisnanto, M.Si., dan Sekretaris PPID, Rizky Rahmadi, S.P., M.P.
Visitasi diawali dengan kunjungan ke berbagai lokasi pelayanan utama di Polinela.
Tim Komisi Informasi mengevaluasi sarana dan prasarana yang disediakan guna mendukung keterbukaan informasi publik.
Proses penilaian dilanjutkan dengan simulasi pelayanan informasi untuk meninjau secara langsung tiap tahapan layanan informasi publik yang dilakukan oleh PPID Polinela.
Dalam sambutannya pada sesi presentasi, Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Lampung dan menegaskan komitmen Polinela untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi.
“Polinela sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasi berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi kepada publik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berterima kasih atas dukungan dari Komisi Informasi yang selalu memberikan arahan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Polinela,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med., memberikan apresiasi terhadap langkah Polinela dalam menjalankan keterbukaan informasi.
“Kami melihat upaya yang sudah dilakukan Polinela dalam hal pengelolaan informasi publik. Tentu ini adalah bagian dari tanggung jawab institusi untuk memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi informasi merupakan aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Win Kenali, S.Kom., M.Cs., selaku pejabat utama PPID Polinela, memaparkan berbagai program dan kebijakan terkait keterbukaan informasi yang telah dan akan diterapkan di Polinela.
Beberapa di antaranya mencakup peningkatan kualitas teknologi informasi untuk mendukung digitalisasi pelayanan informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam layanan publik.
Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Lampung ini diharapkan menjadi momentum bagi Polinela untuk semakin baik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lingkup pendidikan.
Dengan penerapan yang lebih kuat, Polinela dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas, guna menciptakan layanan informasi yang terbuka dan dapat diandalkan oleh masyarakat.