BERITA

Polda Lampung Beri Peringatan Keras: Pelanggar Hukum dalam Penyerapan Gabah Petani Terancam Sanksi Pidana

0
×

Polda Lampung Beri Peringatan Keras: Pelanggar Hukum dalam Penyerapan Gabah Petani Terancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Warning Tegas ke Para Pelanggar Hukum Atas Penyerapan Gabah Petani, Sanksi Pidana Siap Menanti
Polda Lampung Warning Tegas ke Para Pelanggar Hukum Atas Penyerapan Gabah Petani, Sanksi Pidana Siap Menanti

Media90 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan menegaskan komitmennya dalam mengawasi penyerapan gabah petani.

Semua pihak, baik pengusaha maupun petani, diingatkan untuk tidak bermain-main dengan ketentuan hukum terkait pangan.

ads
ads

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dalam proses penyerapan gabah atau beras petani. Ia menekankan bahwa sanksi pidana akan menjadi opsi terakhir berdasarkan asas ultimum remedium.

“Saya ingatkan, semua bisa terkena pidana jika bermain-main dengan pangan. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kombes Derry dalam rapat koordinasi percepatan penyerapan gabah di Mapolda Lampung, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Unila Sabet Penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Penerima Insentif Terbanyak di PKM Award 2024

Lebih lanjut, Kombes Derry menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan program ini.

Ia menambahkan bahwa para pelaku usaha juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus diawasi demi terciptanya keadilan.

“Jika ada pelanggaran, kami akan hadir untuk melakukan penegakan hukum. Namun, jika tidak ada pelanggaran, kami akan berperan sebagai pengayom masyarakat karena semua kegiatan tetap diawasi,” imbuhnya.

Dalam upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Lampung, Polda Lampung menargetkan penegakan hukum yang kondusif, dengan tetap menjaga Kamtibmas serta memastikan target pemerintah dapat tercapai.

Selain itu, Tim Satgas Pangan Polda Lampung bersama stakeholder terkait akan melakukan pengawasan rutin guna memastikan gabah atau beras petani terserap sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Kesulitan Mengatur Anggaran Perusahaan? Temukan Solusi Praktis dalam Buku Ini!

Polda Lampung berharap seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan penyerapan gabah dapat berkomitmen untuk menyukseskan program ini demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *