BERITA

Polda Lampung Amankan 172 Akun Medsos Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Pemerintah Saat Demo DPRD

2
×

Polda Lampung Amankan 172 Akun Medsos Diduga Sebar Ujaran Kebencian ke Pemerintah Saat Demo DPRD

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Sita 172 Akun Media Sosial Mengarah ke Hujatan Institusi Pemerintah Saat Demo di DPRD Lampung
Polda Lampung Sita 172 Akun Media Sosial Mengarah ke Hujatan Institusi Pemerintah Saat Demo di DPRD Lampung

Media90 – Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan penindakan terhadap 172 akun media sosial yang terindikasi menyebarkan ajakan demonstrasi dan hujatan kepada institusi Polri serta pemerintah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan selama sepekan, baik sebelum maupun setelah aksi demonstrasi di DPRD Lampung pada 1 September 2025.

ads
ads

“Dari patroli siber ini, kami menemukan beberapa akun yang mengarah pada provokasi, termasuk akun dengan jumlah pengikut terbanyak. Ada pula akun yang terkait dengan admin sekolah maupun alumni sekolah di Lampung,” ungkap Derry, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa Itera Siap KKN di Lampung Selatan Januari 2025, Begini Tanggapan Plt Bupati Pandu

Sebagai tindak lanjut, aparat sempat mengamankan tiga admin dari total 17 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran ajakan tersebut di berbagai platform media sosial. Ketiganya diperiksa secara intensif untuk mendalami keterlibatan lebih jauh.

“Kami belum menemukan indikasi adanya pihak yang membiayai. Sementara ini, pola pergerakan masih terlihat sebagai aksi perorangan yang dilakukan secara masif,” tambahnya.

Polda Lampung memastikan bahwa 172 akun yang diamankan akan terus ditelusuri guna memetakan pola penyebaran informasi, sekaligus mengantisipasi potensi provokasi lanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kondusivitas di ruang digital, agar media sosial tidak disalahgunakan sebagai alat provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *