Media90 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Way Kanan 2024.
Surat rekomendasi yang bernomor 32358/DPP/01/VII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid pada tanggal 20 Juli 2024.
Isi surat tersebut menyatakan penetapan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2024-2029 dari PKB.
Surat tersebut mencakup empat poin penting, yaitu:
- Penetapan Calon: Mengesahkan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan periode 2024-2029 dari PKB.
- Tugas dan Tanggung Jawab: Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memenangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2024. Mereka diwajibkan untuk berkoordinasi dan melibatkan struktur PKB di Way Kanan dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan, dan rekrutmen saksi.
- Kewajiban Struktur dan Kader PKB: Mengharuskan seluruh struktur, anggota legislatif, dan kader PKB di Way Kanan untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah di Pilkada Way Kanan.
- Keberlakuan dan Perbaikan: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika terdapat kekeliruan pada surat keputusan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan surat rekomendasi ini, PKB menunjukkan komitmennya untuk mendukung pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah dalam Pilkada Way Kanan 2024, serta memastikan seluruh struktur partai bekerja keras untuk kemenangan mereka.