Media90 – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Ir. Fredy SM, MM, CGCAE sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 1 November 2024.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5581/VI.04/2024, yang mengatur pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Lampung menetapkan bahwa Fredy, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung, diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, batas usia pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun.
Dengan pertimbangan bahwa Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas per 1 November 2024, maka diperlukan pengisian jabatan Sekretaris Daerah dengan pejabat yang memenuhi syarat dan berkompeten.
Samsudin mengucapkan selamat kepada Fredy atas amanah yang diberikan dan yakin bahwa ia akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik, membawa Provinsi Lampung menuju kemajuan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Saya yakin Pak Fredy akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik dan membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju,” ujarnya.
Menurut Pj. Gubernur, kepemimpinan yang baik ibarat seorang nahkoda yang menuntun kapal menuju pelabuhan tujuan.
Seorang pemimpin tidak hanya diharuskan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.
Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru, kita akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.
Pj. Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dalam mewujudkan visi membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera.
Di sela-sela pelantikan, Pj. Gubernur juga memberikan ucapan selamat kepada Siti Fatimah Fredy yang turut dilantik sebagai Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung.
Ia berharap agar Siti Fatimah dapat mengemban amanah dengan baik dan berkontribusi untuk kemajuan DWP Provinsi Lampung.
Samsudin berpesan agar organisasi Dharma Wanita ini dapat digerakkan hingga tingkat kabupaten/kota dan memastikan bahwa DWP di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendukung program pembangunan secara efektif.
“Cek juga DWP yang ada di OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, agar semua Dharma wanita ini dapat berjalan baik mendukung program pembangunan di Lampung,” pungkas Pj. Gubernur.